KITE IKM, Bukti Pemerintah Pro Usaha Kecil dan Menengah

By Admin

nusakini.com-- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meluncurkan kebijakan fasilitas Kemudahan Impor Tujuan Ekspor bagi Industri Kecil dan Menengah (KITE IKM), di Sentra Kerajinan Tembaga Desa Tumang, Boyolali, Jawa Tengah pada Senin (30/1) siang. 

Melalui kebijakan ini, diharapkan paling tidak biaya produksi yang ada di usaha kecil dan usaha menengah bisa ditekan turun. “Tadi sudah disampaikan oleh Bu Menteri Keuangan, dengan adanya KITE IKM ini akan bisa diefisiensikan kurang lebih sampai 25 persen. Yang pertama, karena harga bahan baku yang bisa membeli impor langsung. Yang kedua, biaya untuk pajak impornya dihilangkan. Yang ketiga, bea masuk juga dihilangkan,” terang Presiden.

Seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet, pada acara ini dilakukan juga ​penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tentang Pengembangan Industri Kecil dan Industri Menengah (IKM) Berorientasi Ekspor yang ditandatangani oleh Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Perindustrian (Menperin) Airlangga Hartarto. 

Tampak hadir dalam acara tersebut antara lain Menkeu Sri Mulyani Indrawari, Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita, Menperin Airlangga Hartarto, Menteri Sekretariat Negara Pratikno, Ketua Otoritas Jasa Keuangan Muliaman Hadad, dan perwakilan dari Komisi VI DPR RI. (p/ab)